Layanan PBG & SLF di Malang

Konsultan PBG & SLF Terpercaya di Malang Raya

Solusi pengurusan perizinan bangunan gedung yang legal, transparan, dan dijamin terbit untuk wilayah Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu.

Output: SK PBG & SK SLF Resmi
CV. Agung Pura Jaya Logo
AGUNG PURA JAYA

Mengapa Memilih Kami di Malang?

Sebagai konsultan yang berbasis langsung di Malang, CV. Agung Pura Jaya sangat memahami dinamika dan persyaratan administratif di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang maupun dinas terkait di Kabupaten Malang dan Batu.

Kami tidak hanya sekadar biro jasa, melainkan konsultan teknis dengan tenaga ahli (SKA/SKK) in-house. Artinya, semua gambar teknis, perhitungan struktur, hingga sidang TPA (Tim Profesi Ahli) di Malang akan kami kawal secara langsung tanpa pihak ketiga.

Legalitas & Sertifikasi

Terdaftar, terverifikasi, dan memenuhi standar nasional.

ISO 9001:2015
Sistem Manajemen Mutu
SBU Konstruksi
No. 202603271228092551959
KBLI 71101
Jasa Arsitektur· AR001

Layanan Izin Bangunan Kami di Malang

PBG Rumah Tinggal & Perumahan

Pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung untuk rumah pribadi, kos-kosan, hingga kawasan perumahan komersial.

PBG & SLF Gudang / Industri

Perizinan komprehensif untuk bangunan pabrik dan pergudangan di kawasan industri Malang (seperti Singosari, Karanglo, dsb).

SLF Bangunan Usaha & Hotel

Sertifikat Laik Fungsi untuk hotel, restoran, dan kafe yang banyak tersebar di Kota Wisata Batu dan Malang.

Alur Pengurusan PBG & SLF

1

Survei lokasi

Ukur lokasi & data awal

2

Dokumen teknis

Gambar, RKS, dan struktur

3

Input SIMBG

Ajukan online ke sistem dinas

4

Sidang TPA

Dinilai Tim Profesi Ahli

5

SK terbit

PBG/SLF resmi diterbitkan

Pengalaman Kami di Wilayah Malang

Kami telah dipercaya menangani berbagai skala proyek di Malang Raya:

  • Pengurusan SLF Jaringan Minimarket tersebar di Kota & Kabupaten Malang.
  • Perencanaan DED & PBG untuk perluasan pabrik di kawasan industri Singosari.
  • Asesmen Bangunan & SLF untuk beberapa Hotel berbintang di Kota Batu.
Dokumentasi Proyek 1
Dokumentasi Proyek

Pengurusan Izin di Malang

Dokumentasi Proyek 2
Dokumentasi Proyek

Pengurusan Izin di Malang

Tanya Jawab Pengurusan PBG/SLF di Malang

Berapa lama proses PBG di Kota Malang?

Umumnya memakan waktu 1 hingga 3 bulan tergantung kelengkapan awal dokumen (seperti KRK) dan kelancaran jadwal sidang TPA dari dinas terkait.

Apakah bisa mengurus SLF untuk bangunan lama di Malang yang belum ada IMB?

Bisa. Kami akan melakukan asesmen struktur terlebih dahulu (uji kelaikan) sebagai syarat pengganti dokumen teknis lama sebelum diajukan ke sistem SIMBG.

Konsultasi Gratis

Siap mengurus legalitas bangunan Anda di Malang? Hubungi tim pusat kami sekarang.

Semua permintaan dari wilayah Malang akan diterima oleh layanan terpusat (HQ) untuk dikoordinasikan lebih lanjut secara cepat dan tepat sasaran.

Chat WhatsApp