Konsultan PBG & SLF Terpercaya di Malang Raya
Solusi pengurusan perizinan bangunan gedung yang legal, transparan, dan dijamin terbit untuk wilayah Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu.
Mengapa Memilih Kami di Malang?
Sebagai konsultan yang berbasis langsung di Malang, CV. Agung Pura Jaya sangat memahami dinamika dan persyaratan administratif di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang maupun dinas terkait di Kabupaten Malang dan Batu.
Kami tidak hanya sekadar biro jasa, melainkan konsultan teknis dengan tenaga ahli (SKA/SKK) in-house. Artinya, semua gambar teknis, perhitungan struktur, hingga sidang TPA (Tim Profesi Ahli) di Malang akan kami kawal secara langsung tanpa pihak ketiga.
Terdaftar, terverifikasi, dan memenuhi standar nasional.
Layanan Izin Bangunan Kami di Malang
PBG Rumah Tinggal & Perumahan
Pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung untuk rumah pribadi, kos-kosan, hingga kawasan perumahan komersial.
PBG & SLF Gudang / Industri
Perizinan komprehensif untuk bangunan pabrik dan pergudangan di kawasan industri Malang (seperti Singosari, Karanglo, dsb).
SLF Bangunan Usaha & Hotel
Sertifikat Laik Fungsi untuk hotel, restoran, dan kafe yang banyak tersebar di Kota Wisata Batu dan Malang.
Alur Pengurusan PBG & SLF
Survei lokasi
Ukur lokasi & data awal
Dokumen teknis
Gambar, RKS, dan struktur
Input SIMBG
Ajukan online ke sistem dinas
Sidang TPA
Dinilai Tim Profesi Ahli
SK terbit
PBG/SLF resmi diterbitkan
Pengalaman Kami di Wilayah Malang
Kami telah dipercaya menangani berbagai skala proyek di Malang Raya:
- Pengurusan SLF Jaringan Minimarket tersebar di Kota & Kabupaten Malang.
- Perencanaan DED & PBG untuk perluasan pabrik di kawasan industri Singosari.
- Asesmen Bangunan & SLF untuk beberapa Hotel berbintang di Kota Batu.

Pengurusan Izin di Malang

Pengurusan Izin di Malang
Tanya Jawab Pengurusan PBG/SLF di Malang
Berapa lama proses PBG di Kota Malang?
Umumnya memakan waktu 1 hingga 3 bulan tergantung kelengkapan awal dokumen (seperti KRK) dan kelancaran jadwal sidang TPA dari dinas terkait.
Apakah bisa mengurus SLF untuk bangunan lama di Malang yang belum ada IMB?
Bisa. Kami akan melakukan asesmen struktur terlebih dahulu (uji kelaikan) sebagai syarat pengganti dokumen teknis lama sebelum diajukan ke sistem SIMBG.
Konsultasi Gratis
Siap mengurus legalitas bangunan Anda di Malang? Hubungi tim pusat kami sekarang.
Semua permintaan dari wilayah Malang akan diterima oleh layanan terpusat (HQ) untuk dikoordinasikan lebih lanjut secara cepat dan tepat sasaran.